Cara Membuat Surat Keterangan Sehat Rohani, Jasmani dan Bebas Narkoba

Membuat surat keterangan sehat rohani, jasmani dan bebas narkoba merupakan pengalaman pertama bagi saya. Tak sesulit yang dibayangkan sebelumnya. Sebenarnya langkah-langkah pembuatan surat-surat ini sangatlah mudah. Berikut ini akan saya paparkan bagaimana membuat surat keterangan sehat rohani, jasmani dan bebas narkoba berdasarkan pengalaman saya ketika membuatnya di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo. Dalam hal ini saya membuatnya dengan tujuan sebagai syarat pengajuan NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional).

Hal-hal yang perlu dipersiapkan adalah:
1. Mental (Soalnya kalau baru pertama pasti pikirannya macam-macam, takut ada apa-apa)
2. KTP (Kartu tanda penduduk)
3. Uang tunai sebesar Rp. 250.000,- (kalau takut kurang, mendink bawa uang lebih banyak)
4. Pulpen

Baik untuk langkah pertama, kalian harus pergi ke RSUD terdekat. Kalau saya sendiri di Purwokerto, ya tentu memilih RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo. Setelah itu silahkan, ke bagian pendaftaran pasien. Kalau di Margono silahkan kalian ambil tiket antrian terlebih dahulu, Soalnya pasti ngantri sih. hehehhe 

Setelah ambil tiket antrian, silahkan tunggu hingga nomor antrian kalian dipanggil. Setelah tiba waktunya, bilang saja ke petugas loketnya jika kalian ingin membuat surat keterangan sehat rohani, jasmani dan bebas narkoba. Jika kalian baru pertama kali, maka kalian diharuskan mendaftar sebagai pasien baru. Nantinya kalian akan mendapatkan kartu kontrol pasien. Dan disinipun, kalian harus merogoh kocek sebesar Rp. 50.000,- untuk biaya pendaftaran (Pemeriksaan Rawat Jalan dan Administrasi Pasien Baru). 

Pada saat pendaftaran, petugas akan meminta KTP kalian untuk disimpan di data pasien. Namun, walaupun di KTP kalian sudah benar untuk nama, alamat dan lain sebagainya, paling tidak kalian juga harus teliti lagi di Kartu Kontrol Pasien. Kadang kesalahan pengetikan dari petugas itu ada. Seperti yang terjadi dengan saya waktu itu, Nama saya yang benar Fabriyan, eh malah jadi Fabriyani. Untung saja, waktu itu saya teliti, jadi langsung bisa di update oleh petugasnya. Oh iya bilang juga keperluan kalian kepada petugas, yaitu membuat surat keterangan sehat rohani, jasmani dan bebas narkoba. Setelah itu kalian pasti akan diarahkan ke Poli TPK. Kalau di Margono Poli ini berada di lantai 2. Nanti tanya saja ke satpam Rumah Sakit arahnya. Atau lihat di papan petunjuk. 

Di Poli TPK, kalian akan diberikan formulir yang isinya adalah nama kalian, alamat, untuk keperluan apa, umur, tensi, berat badan, tinggi badan, cacat badan atau tidak. Tentu disini perlu sedikit pemeriksaan dari dokter yang jaga. Tenang saja, ini bukan pemeriksaan kesehatan layaknya TNI Polri kok. Jadi cuma bentar doank. Setelah selesai diperiksa, kalian akan dapat slip pendaftaran dan perincian biaya. 

Setelah dari poli TPK kalian akan diarahkan ke Poli Jiwa, kalau di Margono poli ini dsebelah kiri gak jauh dari Poli TPK. Serahkan slip pendaftaran yang didapat di poli TPK ke petugas poli Jiwa. Di Poli ini jiwa kalian akan diuji dengan menjawab kurang lebih ada 200 pertanyaan yang kalian harus jawab dengan mencentang jawaban Ya atau Tidak. Mudah kan? Nanti dari petugas akan memberikan soal dan lembar jawaban beserta Pulpen (kalau tidak bawa). Selesaikan semua soal dan nanti petugas akan memberikan 1 blangko yang harus di bawa ke bagian Laboratorium.

Untuk laboratorium di Margono, itu masih sama di lantai 2 namun posisinya lumayan jauh dari Poli Jiwa dan TPK. Kalau sebelumnya ke sebelah kiri, untuk laboratorium ini kebalikannya. Kalian ambil arah kanan dari Poli TPK, lurus terus sampai kalian menemukan plang Laboratorium. Kalau bingung tanya satpam atau petugas yang kebetulan ketemu di jalan. hehehee

Di laboratorium ini, jangan lupa taruh blangko nya di tempat blangko. Tunggu hingga dipanggil oleh Petugas Lab. Nanti setelah dipanggil, kalian akan disuruh membayar uang sebesar Rp.135.000,- (Pemeriksaan Jiwa) dan Rp. 65.000,- (Pemeriksaan Laboratorium). Jadi total Rp. 200.000,- dan harus dibayarkan di Bank JATENG. Nah loket pembayaran Bank JATENG di Margono ini ada di lantai 1, kalian harus turun dulu deh. Kalau bingung, sekali lagi jangan segan-segan tanya ke petugas atau satpam rumah sakit. 

Setelah pembayaran selesai, silahkan balik lagi ke Laboratorium dan serahkan bukti pembayaran ke petugas Lab. Tunggu hingga dipanggil lagi untuk pengambilan sample urine. Dalam pengambilan sample urine, kalian akan diberi 1 tabung kecil (tempat urine) dan diarahkan ke kamar mandi terdekat (samping Lab kalau di Margono). Jika sudah, bawa tabung itu kembali ke petugas untuk diperiksa. Tunggu hingga dipanggil oleh petugas untuk hasil pemeriksaan laboratoriumya. Proses ini memakan waktu yang lama, hingga kurang lebih 60 menit. Jadi harus ekstra sabar ya. 

Setelah hasil pemeriksaan lab keluar, kalian harus menuju ke Poli TPK kembali. Guna mendapatkan surat keterangan sehat rohani, jasmani dan bebas narkoba. Kalian akan mendapat 2 lembar surat keterangan. Satu lembar surat keterangan sehat jasmani, satu lembar lagi untuk surat keterangan sehat rohani dan bebas narkoba. Silahkan cek kembali data kalian dalam surat keterangan tersebut. Barangkali ada kesalahan pengetikan nama, alamat, dan lain sebagainya. Sampai sini proses selesai.

Jadi paling tidak seperti itu yang bisa saya bagikan mengenai Cara Membuat Surat Keterangan Sehat Rohani, Jasmani dan Bebas Narkoba di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo. Biaya total keseluruhan sebesar R. 250.000,-.  Gampang kan? Semoga bermanfaat :D




7 Komentar

  1. Untuk tes jasmani apakah perlu ambil darah juga? Agak khawatir jarum suntik soalnya. Mohon infonya, terima kasih ^^

    BalasHapus
    Balasan
    1. enggak kok gan... cuma di tensi dan ukur tinggi & berat badan saja

      Hapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  3. Maaf Lama pembuatannya berapa lama ya ? Mulai dari daftar sampai beres semua ?
    Terima kasih

    BalasHapus
  4. gan kalau buat surat ket sehat jasmani dan rohani itu apakah 1 surat ket, atau 2 surat ket,
    trus surat ket bbas nrkoba itu tersendiri kah ? maaf kata2nya blepotan

    BalasHapus
  5. Bisakah pembuatan surat2 tersebut dilakukan pd tgl merah?

    BalasHapus
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak