Hukuman Kebiri atau Kastrasi Bagi Paedofil

Mungkin akhir-akhir ini sudah banyak yang dengar mengenai keputusan Pak Jokowi menyetujui hukuman kebiri atau kastrasi bagi paedofil atau pelaku kekerasan pada anak-anak. Sebenarnya apa sih kebiri atau kastrasi itu? Pasti saya yakin banyak yang awam dengan kata tersebut. Untuk itu saya akan coba jelaskan di postingan ini mengenai hukuman kebiri atau kastrasi.

Sebenarnya sudah banyak negara yang menerapkan hukuman kebiri kepada para pelaku paedofil, diantaranya Republik Ceko, Amerika Serikat, Korea Selatan, Polandia, Moldova, Estonia, Argentina, Australia, Israel, Selandia Baru, Rusia dan Jerman. Kebiri pun ada macamnya, ada yang fisik dan kimiawi. Hukuman Kebiri fisik mengamputasi testis pelaku pelaku paedofil sehingga membuat pelaku kekurangan hormon testosteron yang memengaruhi dorongan seksualnya. 

Hukuman Kebiri atau Kastrasi Bagi PaedofilSedangkan untuk kebiri kimiawi, dilakukan dengan cara memasukkan bahan kimiawi antiandrogen, lewat pil atau suntikan ke tubuh seseorang dengan tujuan untuk memperlemah hormon testosteron yang nantinya menghilangkan kemampuan ereksi, libido atau hasrat seksual.

Semoga Bermanfaat 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak